View this post on Instagram
Survei nasional mengenai kekerasan terhadap anak, dilaksanakan pada tahun 2018 oleh
Kementerian PPPA, menemukan bahwa 62 persen anak perempuan dan lelaki mengalami satu atau lebih dari satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya.
Survei itu juga menemukan bahwa satu dari 11 anak perempuan dan satu dari 17 anak lelaki mengalami kekerasan seksual. Serta tiga dari lima anak perempuan dan separuh dari semua anak lelaki mengalami kekerasan emosional.
Anak-anak Indonesia mengalami berbagai bentuk kekerasan di lingkungan yang seharusnya aman dan di tangan orang yang seharusnya dapat mereka percayai.
Bagaimana tidak, sejumlah besar pelaku melakukan kekerasan terhadap anak adalah anggota keluarga, pasangan intim, guru, tetangga, orang asing dan anak-anak lainnya.
Data terbaru UNICEF juga mengungkap bahwa anak Indonesia terpapar baik agresi psikologis maupun hukuman fisik di rumah.
Survei UNICEF tahun 2018 juga menemukan bahwa 41 persen dari anak 15 tahun di Indonesia mengalami perundungan di sekolah minimal beberapa kali dalam sebulan, dan melibatkan kekerasan fisik dan psikologis.
Perundungan, baik fisik maupun psikologis, termasuk yang dilakukan melalui media sosial,
adalah permasalahan yang semakin mengemuka di kalangan remaja Indonesia.
Studi Kementerian PPPA menyimpulkan bahwa 12–15 persen anak lelaki dan perempuan usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan melalui media daring dalam 12 bulan terakhir.
Kekerasan terhadap anak oleh guru juga merupakan isu yang signifikan, yang mana 20 persen murid lelaki dan 75 persen murid perempuan melaporkan pernah dipukul, ditampar, atau dengan sengaja dilukai secara fisik oleh guru dalam 12 bulan terakhir.
Baca Juga: Berdampak Buruk bagi Fisik dan Mental, Kenali Jenis Kekerasan pada Anak