Digital Parenting dan Solusi agar Anak Aman dari Kejahatan Siber saat Gunakan Internet

Arintha Widya - Rabu, 24 Juli 2024
Solusi menjaga dan melindungi anak dari kejahatan siber.
Solusi menjaga dan melindungi anak dari kejahatan siber. vinnstock

Parapuan.co - Kawan Puan, Hari Anak Nasional 2024 yang diperingati pada 23 Juli kemarin barangkali menyisakan banyak kegembiraan.

Ada banyak hal yang bisa anak-anak rayakan, salah satunya kemajuan teknologi yang bisa mereka nikmati dan manfaatkan untuk memperoleh informasi yang berguna bagi pendidikan dan sekolahnya.

Namun, sayangnya banyak ancaman di dunia digital yang perlu diwaspadai anak supaya tidak menjadi korban kejahatan siber.

Isu kejahatan siber mendorong Child Fund mengadakan talk show bertajuk "National Children's Day: Tackling Online Risks" bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2024, Selasa (23/7/2024) malam kemarin.

Acara yang diselenggarakan secara daring itu dihadiri sejumlah narasumber, tak terkecuali perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Tanpa berbasa-basi lagi, berikut ini sejumlah informasi terkait topik perlindungan anak dari bahaya kejahatan siber dalam talk show "National Children's Day: Tackling Online Risks"!

Ancaman Kejahatan Siber pada Anak

Vidi Vanessa Dael dari Child Advisory Council & Youth Voice Now: Narasumber Talk Show Child Fund
Vidi Vanessa Dael dari Child Advisory Council & Youth Voice Now: Narasumber Talk Show Child Fund Tangkapan layar Zoom

Pada talk show tersebut, Vidi Vanessa Dael dari Child Advisory Council & Youth Voice Now hadir mengungkap sejumlah ancaman kejahatan siber yang mungkin dialami anak ketika menggunakan internet.

Menurutnya, kejahatan siber yang bisa menimpa anak-anak lebih dari sekadar tindakan perundungan melalui komentar bernada menghina.

Baca Juga: Hari Anak Nasional: KemenPPPA Himbau Penggunaan Internet pada Anak Perlu Dibatasi

Ancaman kejahatan siber pada anak bisa berbeda-beda bagi anak-anak yang juga berada di daerah yang berbeda di seluruh Indonesia.

Namun, yang paling mengkhawatirkan menurut Vidi adalah kejahatan pelecehan seksual dan eksploitasi anak di ranah digital atau online.

"Bicara soal ancaman, ancaman yang terjadi saat ini cukup beragam. Anak-anak yang tinggal di daerah yang berbeda, ancamannya akan berbeda," kata Vidi.

Vidi juga menjelaskan sejumlah ancaman kejahatan siber bisa berbentuk cyber bullying dan grooming online di mana orang dewasa memanfaatkan anak untuk membuat konten untuk tujuan yang mengarah pada pelecehan seksual.

Lebih lanjut, Vidi menjelaskan bahwa melindungi anak dari kejahatan siber seperti disebutkan di atas merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen.

"Keamanan di dunia online itu tanggung jawab bersama, kita tidak bisa melemparkannya pada pemerintah, kepada NGO, atau sekolah saja," tutur Vidi.

"Semua elemen masyarakat punya porsinya masing-masing untuk memastikan bahwa anak-anak tetap aman berinternet," imbuhnya.

Solusi Lindungi Anak dari Kejahatan Siber saat Berinternet

Ciput Eka Purwianti, Asisten Deputi Perlindungan Anak KemenPPPA: Narasumber Talk Show Child Fund
Ciput Eka Purwianti, Asisten Deputi Perlindungan Anak KemenPPPA: Narasumber Talk Show Child Fund Tangkapan layar Zoom

Ciput Eka Purwianti, Asisten Deputi Perlindungan Anak KemenPPPA menyebutkan, pemerintah terus mengusahakan perlindungan anak di dunia digital.

Baca Juga: Jenis Kekerasan pada Perempuan di Bawah Umur Berbentuk Kejahatan Siber

Bahkan, KemenPPPA bersama sejumlah lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah menyusun peraturan untuk melindungi anak-anak Indonesia.

Saat ini, pihaknya menyebut bahwa peraturan pemerintah yang mengatur perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) sedang dikerjakan.

Namun, terlepas dari usaha pemerintah, lembaga seperti Child Fund, komunitas, pemerhati anak, dan sebagainya, ada peran yang lebih penting yang bisa melindungi anak dari bahaya kejahatan siber.

"Di undang-undang perlindungan anak ada tertulis tentang siapa yang harus turut dalam melakukan perlindungan anak," terang Ciput Eka Purwianti.

"Di tahapnya, tidak hanya pemerintah, tetapi yang pertama adalah orang tua, kemudian keluarga, anak sendiri juga termasuk. Kemudian masyarakat, baru pemerintah," tambah Ciput.

Melihat peran penting orang tua melindungi anak dari kejahatan di ranah digital, Ciput menyebut mengenai penerapan digital parenting.

Digital parenting adalah di mana orang tua tetap mengizinkan anak berinternet, tetapi dengan membatasi agar konten yang diakses anak positif dan edukatif.

"Jangan nanti karena khawatir anak-anak menggunakan internet, kita justru tidak memenuhi hak mereka untuk menikmati kemajuan teknologi dan lingkungan digital," ujar Ciput lagi.

Menurutnya, anak-anak tetap perlu menggunakan internet secara simbang dalam mengakses hiburan maupun konten edukatif.

Dengan demikian, kuncinya adalah menjaga komunikasi dengan anak agar dapat mendampingi anak setiap kali mereka menggunakan internet.

Semoga informasi di atas bermanfaat ya, Kawan Puan. Ingat, kunci utama melindungi anak dari kejahatan siber ada di tangan kita.

Baca Juga: Pusat Data Nasional Diretas, Perempuan Paling Rentan Jadi Korban Cybercrime

(*)

Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Digital Parenting dan Solusi agar Anak Aman dari Kejahatan Siber saat Gunakan Internet