Lebih lanjut, Rustika menjelaskan bahwa bullying pada anak menjadi isu paling banyak mendapatkan reaksi enggagement warganet mencapai 5.962.909.
Kasus Penipuan Online yang Rentan Dialami Anak
Selain kasus bullying, anak juga rentan terkena penipuan online di media sosial.
Riset yang dilakukan oleh I2 menunjukkan bahwa kasus penipuan online terhadap anak menempati urutan kedua dengan total enggagement 912.325.
Hasil riset I2 ini sejalan dengan temuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menyebutkan bahwa tren kekerasan pada anak cenderung menanjak dalam lima tahun terakhir.
Pada 2019, kasus cyberbullying mencapai 2.000 kasus dan pertengahan tahun 2024 menyentuh 4.000 kasus.
Untuk kasus eksploitasi seksual online yang melibatkan anak-anak juga mengalami lonjakan dari 1.200 kasus di tahun 2019 mencapai 2.000 kasus pada tahun 2023.
Sementara pada Februari 2024, perbincangan terkait kekerasan digital pada anak semakin melonjak karena kasus bullying di sebuah sekolah di Serpong.
Baca Juga: Dialami Aghnia Punjabi, Begini Cara Lapor Kasus Kekerasan pada Anak dan Jerat Hukum untuk Pelaku