Kekerasan Digital pada Anak Kian Merebak di Media Sosial, Waspada Hal Ini

Saras Bening Sumunar - Minggu, 28 Juli 2024
Kekerasan digital pada anak.
Kekerasan digital pada anak.

Lebih lanjut pada Mei 2024, perbincangan tentang pedofilia juga melonjak mencapai 5.000 unggahan.

Dan bulan Juni 2024 kasus yang ramai diperbincangkan dan dialami anak-anak adalah judi online.

Komisis Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan bahwa fenomena terkait judi online memberikan dampak buruk untuk anak di bawah umur.

KPAI sebut sebanyak 80 persen anak berusia 10 tahun telah terpapar judi online.

Sedangkan anak usia 10-20 tahun yang kencanduan judol mencapai 440 orang.

Pentingnga Peran Orang Tua

Berdasarkan data yang disampaikan, orang tua memiliki peran penting dalam pengasuhan.

Apalagi kekerasan digital pada anak memberikan dampak dan pengaruh yang besar untuk kehidupan sekarang dan masa depannya.

"Aktivitas anak di dunia digital yang tidak mendapat pengawasan orang tua membuat kekerasan di dunia digital sulit dikontrol. Maka dari itu, perlu adanya kesadaran agar orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas online anak-anak mereka dan memberikan pemahaman tentang penggunaan internet yang aman," tegas Rustika.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah perlu memperkuat kerangka hukum, sanksi pelaku, dan perlindungan pada korban.

"Yang tak kalah penting, Pemerintah perlu melakukan edukasi dan kampanye tentang pemahaman keamanan digital, etika di media sosial, cara melindungi diri, hingga cara melaporkan jika mengalami masalah kekerasan digital. Dan yang pasti anak harus terlindungi ketika melakukan pelaporan," pungkasnya.

Baca Juga: Antisipasi Kekerasan terhadap Anak, Begini Cara Ajarkan Batasan Bagian Tubuh

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Serba-serbi Demam Babi Afrika yang Sedang Ramai, Ketahui Penyebab dan Penularannya