Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak, Ini 5 Hal yang Bisa Dilakukan

Arintha Widya - Senin, 29 Juli 2024
Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak atau Stranas PPPA.
Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak atau Stranas PPPA. Vershinin

Parapuan.co - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sangat serius mencegah perkawinan anak.

Salah satu pembuktiannya, yaitu diluncurkannya Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) pada Februari 2020.

Strategi ini dilaksanakan oleh pemangku kepentingan kunci, yaitu 18 (delapan belas) kementerian/lembaga di tingkat nasional.

Arah kebijakan nasional untuk perlindungan anak adalah perwujudan Indonesia Layak Anak melalui penguatan Sistem Perlindungan Anak yang responsif terhadap keberagaman, dan karakteristik wilayah anak untuk memastikan anak menikmati haknya.

Stranas PPA hadir untuk mengatur pembagian peran pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak oleh Pemerintah Daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.

Merangkum unggahan di media sosial resmi KemenPPPA, Stranas PPPA disusun untuk menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, dan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi.

Inisiatif ini adalah repsons terhadap revisi batas usia minimal perkawinan anak bagi perempuan, dari 16 menjadi 19 tahun, didukung oleh UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Adapun tujuan dari strategi nasional tersebut, antara lain menurunkan angka perkawinan anak dan prevalensi stunting pada balita.

Berikut ini strategi utama dalam pencegahan perkawinan anak secara nasional:

Baca Juga: 5 Upaya Mencegah serta Melawan Kekerasan dan Perkawinan Anak di Lingkungan Keluarga

1. Optimalisasi Kapasitas Anak

Pertama, yaitu meningkatkan kesadaran dan partisipasi anak dalam mencegah perkawinan anak.

Misalnya melalui pendidikan dan program lain yang melibatkan anak sebagai agen perubahan.

2. Lingkungan yang Mendukung

Kedua, anak-anak harus berada di lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak.

Langkah konkret yang bisa dilakukan ialah menguatkan peran orang tua, keluarga, sekolah, dan komunitas.

3. Aksesibilitas dan Perluasan Layanan

Langkah ketiga, yaitu menyediakan layanan dasar komprehensif yang mudah diakses oleh anak sebelum dan setelah terjadi perkawinan anak.

4. Penguatan Regulasi dan Kelembagaan

Baca Juga: KemenPPPA Ungkap UU TPKS jadi Langkah Progresif Cegah Perkawinan Anak

Berikutnya, penting untuk meningkatkan kapasitas dan tata kelola kelembagaan.

Termasuk pula penegakan hukum yang mendukung pencegahan perkawinan anak.

5. Penguatan Koordinasi Pemangku Kepenting

Kelima, meningkatkan sinergi antara berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan perkawinan anak yang efektif.

Perlu Kawan Puan catat, Stranas PPPA ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, lembaga, maupun komunitas.

Seluruh bagian masyarakat, termasuk kamu perlu membantu pencegahan terhadap perkawinan anak di Indonesia.

Salah satu cara yang bisa kamu lakukan, ialah dengan memulai dari keluarga terdekat.

Kamu bisa memprotes pihak keluarga jika ada kerabat yang akan dinikahkan ketika usianya belum legal.

Atau, kamu dapat pula melaporkan ke pemerintah setempat, misalnya ke kelurahan/desa, maupun lembaga yang aktif mengadvokasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. 

Baca Juga: Cegah Perkawinan Anak, Ini Penyebab dan Dampak Pernikahan Dini terhadap Perempuan

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru