Ibu-Ibu Perlu Tahu! Apa Itu Overmedication dan Bagaimana Cara Mengatasinya

Kinanti Nuke Mahardini - Rabu, 31 Juli 2024
Mengenal overmedication atau pengobatan berlebihan
Mengenal overmedication atau pengobatan berlebihan Freepik.com

Overmedication dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan serius, antara lain:

  1. Efek Samping Obat: Konsumsi obat yang berlebihan dapat menyebabkan efek samping yang merugikan seperti mual, pusing, ruam kulit, dan bahkan gangguan organ tubuh seperti hati atau ginjal.
  2. Interaksi Obat: Mengonsumsi beberapa obat secara bersamaan dapat menyebabkan interaksi yang berbahaya, mengurangi efektivitas obat atau memperburuk efek samping.
  3. Ketergantungan: Beberapa obat, terutama obat penghilang rasa sakit atau obat penenang, dapat menyebabkan ketergantungan atau penyalahgunaan jika digunakan secara berlebihan.
  4. Kesehatan Mental: Overmedication dapat berdampak negatif pada kesehatan mental, menyebabkan kebingungan, perubahan suasana hati, atau bahkan gangguan kognitif.

Nah, hal ini menjadi perhatian para ahli hingga mendapatkan bahasan dalam diskusi Investortrust Power Talk bertema "Pentingnya Layanan Kesehatan yang Layak dan Tepat bagi Publik" yang digelar di  Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

“Pasien mungkin tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk mempertanyakan atau memahami rekomendasi medis yang diberikan oleh dokter, sehingga mereka cenderung menerima semua tindakan yang disarankan tanpa mempertimbangkan apakah tindakan tersebut benar-benar diperlukan,” kata Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik dalam sebuah diskusi Investortrust Power Talk bertema "Pentingnya Layanan Kesehatan yang Layak dan Tepat bagi Publik".

Primus Dorimulu, Chief Excutive Officer PT Investortrust Indonesia Sejahtera selaku publisher Investortrust.id dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa apa yang diungkapkan Agus Pambagio soal overtreatment makin menjadi concern banyak pihak.  Concern ini, kata Primus,  makin mengemuka menyusul hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  soal adanya Fraud atau kecurangan terhadap jaminan kesehatan nasional (JKN) oleh tiga rumah sakit (RS) swasta di Jawa Tengah (Jateng) dan Sumatera Utara (Sumut). Fraud telah  merugikan keuangan negara dalam hal ini BPJS Kesehatan hingga Rp35 miliar. 

“Fraud yang ditemukan KPK semakin menguatkan dugaan publik,  ada praktik-praktik over utilitas atau over treatment yang dilakukan pihak rumah sakit. Sejumlah kalangan bahkan menduga fenomena over utilitas atau over treatment telah terjadi secara sistemik di banyak rumah sakit, dengan alasan untuk menutupi biaya investasi pengadaan alat kesehatan yang relatif tinggi,” tutur Primus Dorimulu. 

Cara Mencegah dan Mengatasi Overmedication

Dalam kesempatan yang sama, dr. Purnamawati Sujud, SP.A(K)., MMPAED., dari Yayasan  Orangtua Peduli (YOP) yang juga praktisi medis menyampaikan, semua orang berhak mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik seperti yang ditetapkan WHO. Berdasarkan ketentuan WHO, kata pendiri Yayasan Orangtua Peduli yang akrab disapa dr. Wati ini, layanan yang berkualitas adalah ketika pasien menerima perawatan yang sesuai kebutuhan medis mereka dengan dosis yang sesuai kebutuhan individual, dalam jangka waktu yang memadai dan informasi yang akurat, serta biaya yang serendah mungkin.

“Sederhananya, layanan kesehatan yang berkualitas dan aman adalah layanan yang berbasis bukti (evidence-based medicine),” tegas dr. Wati.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien, Kenali Terapi Stem Cell untuk Pengobatan Penyakit Degeneratif



REKOMENDASI HARI INI

Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual Fisik dan Non Fisik Berdasarkan UU TPKS