Kontroversi Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak di PP Nomor 28 Tahun 2024

Arintha Widya - Selasa, 6 Agustus 2024
Politisi Netty Prasetiyani Aher sebut perlunya revisi pada PP Nomor 28 Tahun 2024 soal aturan penyediaan alat kontrasepsi untuk anak dan remaja.
Politisi Netty Prasetiyani Aher sebut perlunya revisi pada PP Nomor 28 Tahun 2024 soal aturan penyediaan alat kontrasepsi untuk anak dan remaja. CreativeDesignArt

Baca Juga: PP 28 Tahun 2024 Bolehkan Dokter Praktik di Lebih dari Satu Tempat dengan Syarat Ini

"Apakah ini mengarah pada pembolehan seks sebelum nikah asal bertanggung jawab?" Tutur Netty mempertanyakan.

Netty juga mengingatkan pemerintah supaya lebih berhati-hati dalam membuat sebuah pasal.

Hal ini guna menghindari agar pasal terkait tidak ditafsirkan secara "liar" oleh masyarakat.

"Jangan sampai muncul anggapan bahwa PP tersebut mendukung seks bebas pada anak usia sekolah dan remaja asal aman dan bertanggung jawab," imbuh Netty lagi.

Menutup pernyataannya, Netty meminta agar PP Nomor 28 Tahun 2024 direvisi, sehingga tidak menimbulkan kontroversi lebih lanjut.

"Harus ada kejelasan soal edukasi seputar hubungan seksual yang mana tidak boleh terlepas dari nilai-nilai agama dan budaya yang dianut bangsa," tutupnya.

Itulah tadi alasan Netty Prasetyani Aher terkait salah satu pasal di PP Nomor 28 Tahun 2024.

Apakah Kawan Puan sudah membaca isi PP tersebut? Bagaimana menurutmu?

Baca Juga: Seperti Apa Pembatasan Iklan Rokok dalam PP No. 28 Tahun 2024?

(*)

Sumber: Dpr.go.id
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Kontroversi Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak di PP Nomor 28 Tahun 2024