5 Poin Penting UU KIA, Lama Cuti Melahirkan sampai Pembayaran Upah

Saras Bening Sumunar - Selasa, 6 Agustus 2024
Poin penting dalam UU KIA yang kini menjadi sorotan.
Poin penting dalam UU KIA yang kini menjadi sorotan. Freepik

Oleh karena itu, saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membuat aturan turunan UU KIA dan Anak Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuto menyebut bahwa UU KIA adalah kebijakan yang baru disahkan, sehingga memerlukan aturan turunan untuk pelaksanaannya.

"Untuk aturan-aturan turunan, salah satunya tadi membahas terkait dengan cuti, baik cuti ibu maupun ayah sedang kita siapkan," ucap Woro seperti dilansir dari Kompas.com.

2. Definisi anak dalam RUU KIA

Penetapan definisi anak dikhususkan pada fase 1.000 HPK, yakni dimulai dari terbentuknya janin dalam kandungan sampai usia dua tahun.

Sementara itu, definisi anak secara umum yakni merujuk pada UU Perlindungan Anak, yakni mereka yang belum berusia 18 tahun dan belum menikah.

3. Cuti Maksimal 6 Bulan

Ibu melahirkan juga mendapatkan cuti maksimal selama enam bulan. 

Baca Juga: Sedang Disusun, Ini 4 Aturan Turunan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak



REKOMENDASI HARI INI

Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual Fisik dan Non Fisik Berdasarkan UU TPKS