Pelaku Bisa Dijerat Pidana dalam UU TPKS, Ini 5 Cara Melapor KBGO

Saras Bening Sumunar - Selasa, 6 Agustus 2024
Cara melapor kasus KBGO, pelaku bisa dijerat pidana.
Cara melapor kasus KBGO, pelaku bisa dijerat pidana. Marina Gordejeva

Artinya, tidak ada informasi terkait identitas pelapor yang akan dibuka ketika terjadi sebuah laporan.

2. Melapor pada Pihak Sekolah

Rasa aman dan kondisi di mana murid bisa belajar dengan nyaman di lingkungan yang bebas KBGO harus menjadi prioritas.

Sekolah mungkin memiliki prinsip-prinsip perlindungan dan pengawalan.

Bukan hanya itu, pihak sekolah mungkin juga menawarkan dukungan konseling bagi murid yang mengalami kekerasan berbasis gender termasuk KBGO.

3. Melaporkan di Tempat Kerja

Sebelum merasa takut akan kehilangan pekerjaan, stigmatisasi, dan disalahkan, kita bisa bercerita atau meminta dukungan ke rekan kerja yang dipercaya di tempat kerja.

Untuk diketahui, korban KBGO tidak seharusnya mendapatkan konsekuensi negatif.

Baca Juga: Rumitnya Lapor Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Saat Jurnalis Perempuan Direkam Ilegal di KRL



REKOMENDASI HARI INI

Pelaku Bisa Dijerat Pidana dalam UU TPKS, Ini 5 Cara Melapor KBGO