- Pelecehan seksual fisik.
- Pemaksaan kontrasepsi.
- Paksaan sterilisasi.
- Pemaksaan perkawinan.
- Penyiksaan seksual.
- Ekploitasi seksual.
- Perbudakan seksual.
- Kekerasan seksual berbasis elektronik.
Baca Juga: Menteri PPPA Imbau Mahasiswa Aktif dalam Perlindungan Hak dan Kesetaraan bagi Perempuan
(*)