Tertuang dalam UU TPKS, Ini yang Termasuk Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

Saras Bening Sumunar - Kamis, 8 Agustus 2024
Tindakan yang termasuk kekerasan seksual berbasis elektronik.
Tindakan yang termasuk kekerasan seksual berbasis elektronik. JimmyFam

- Pelecehan seksual fisik.

- Pemaksaan kontrasepsi.

- Paksaan sterilisasi.

- Pemaksaan perkawinan.

- Penyiksaan seksual.

- Ekploitasi seksual.

- Perbudakan seksual.

- Kekerasan seksual berbasis elektronik.

Baca Juga: Menteri PPPA Imbau Mahasiswa Aktif dalam Perlindungan Hak dan Kesetaraan bagi Perempuan

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Catat, 3 Strategi Marketing Musiman agar Penjualan Selalu Laris Manis