1. Desil 1: Rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10 persen, dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional.
2. Desil 2: Rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.
3. Desil 3: Rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21-30 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.
4. Desil 4: Rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31- 40 persen dihitung secara nasional.
Dari keempat kategori di atas, desil 1-3 tergolong masyarakat kurang mampu dan kamu bisa mendaftar KIP Kuliah jika keluargamu termasuk di dalamnya.
Namun untuk desil 4, tidak dapat lolos KIP Kuliah karena dikategorikan mampu.
Syarat Daftar KIP Kuliah
Selain menunjukkan dokumen seperti desil, berikut ini beberapa syarat lain bagi calon mahasiswa untuk mendaftar KIP Kuliah 2024:
- Pemegang KIP/PIP aktif di kelas XII SMA/SMK/MA sederajat.