Baca Juga: Dibuka Bersamaan SNPMB, Berikut Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024
- Berasal dari keluarga penerima PKH/BPNT (sembako) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Calon pendaftar masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
- Calon pendaftar berasal dari panti asuhan dan panti sosial.
- Berasal dari keluarga dengan penghasilan kotor gabungan kedua orang tua/wali maksimal 4 juta atau minimal Rp750.000 per anggota keluarga.
Bila memenuhi kriteria di atas, kamu bisa mendaftarkan diri dengan membuat akun terlebih dulu melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Segera daftarkan dirimu karena pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan ditutup pada 31 Oktober mendatang.
Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat, ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Viral Penerima KIP Kuliah Diduga Hidup Mewah, Apa Itu KIPK yang Jadi Pengganti Bidik Misi?
(*)