Lebih lanjut, Andy menambahkan bahwa data yang dimiliki Komnas Perempuan tersebut penting untuk mendorong perubahan kebijakan dan perilaku di masyarakat.
Ia berharap, ketersediaan informasi terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dapat meningkatkan kesadaran publik dan mendorong pencarian serta pemberian solusi yang lebih efektif.
"Kehadiran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah contoh nyata dan terbaru dari pentingnya data," tutur Andy.
Peran UU TPKS: Mencabut Rape Culture Sampai ke Akar
Mengutip laman Kementerian Sekretariat Negara, UU TPKS memiliki peran penting dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan.
Pasalnya, UU TPKS tidak hanya bertujuan untuk menghukum pelaku kekerasan seksual.
Keberadaan UU yang disahkan pada 2022 lalu ini juga untuk memastikan pemulihan fisik dan psikologis korban.
UU TPKS diimplementasikan pula guna menjamin hak restitusi dan pendampingan, serta mendorong masyarakat untuk aktif menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.
Dengan diberlakukannya UU TPKS, diharapkan semakin banyak korban yang berani bersuara karena kesaksian mereka akan dipercayai.