Foto ini harus di-scan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
2. Scan Swafoto Maksimal 200 Kb
Selain foto formal, calon pendaftar juga harus mengunggah swafoto atau foto selfie.
Bedanya, swafoto diambil sendiri dengan latar belakang bebas, close up dalam format portrait.
Pastikan wajahmu terlihat jelas menghadap ke kamera, Kawan Puan.
File swafoto juga di-scan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
3. Scan KTP Maksimal 200 Kb
Saat mendaftar CPNS 2024, kamu juga diminta mengunggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam format jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
Baca Juga: Ada Penempatan di IKN, Ini Kiat-Kiat Sukses Lolos Tes CPNS 2024