Pas Foto dan 6 Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk Daftar CPNS 2024

Saras Bening Sumunar - Rabu, 21 Agustus 2024
Dokumen yang wajib disiapkan untuk daftar CPNS 2024.
Dokumen yang wajib disiapkan untuk daftar CPNS 2024. Freepik

Pastikan data di KTP seperti NIK, nama lengkap, tempat, dan tanggal lahirmu sudah jelas terbaca.

4. Scan Ijazah dan Serdik/STR Maksimal 800 Kb

Persiapkan juga scan ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR).

Dokumen ini penting untuk menunjukkan kualifikasi pendidikanmu, termasuk nilai, nomor, tanggal terbit, dan tahun lulus.

File ijazah dan Serdik/STR disimpan dalam bentuk pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb.

5. Scan Transkrip Nilai Maksimal 500 Kb

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) juga harus dibuktikan dengan mengunggah transkrip nilai.

File transkrip nilai ini juga di-scan dan disimpan dalam bentuk pdf dengan ukuran maksimal 500 Kb.

6. Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2)

Jika kamu adalah tenaga kerja honorer (THK) 2, wajib mengunggah scan surat penugasan guru.

Dokumen ini di-scan dan disimpan dalam bentuk pdf berukuran maksimal 500 Kb.

7. Syarat Unggah Dokumen Sesuai Instansi

Pastikan untuk memenuhi persyaratan unggah dokumen sesuai dengan ketentuan dari masing-masing kementerian atau lembaga terkait dalam seleksi CPNS 2024.

Apalagi setiap instansi memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

Itu tadi tujuh dokumen yang wajib disiapkan saat daftar CPNS 2024. Semoga sukses, Kawan Puan!

Baca Juga: Buka Formasi Penempatan IKN, Ini Lowongan Kerja CPNS Kemendikbud 2024

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Pas Foto dan 6 Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk Daftar CPNS 2024