Baca Juga: Tak Ada Lagi Ruang untuk Hinaan Tobrut, Kini Pelecehan Seksual secara Verbal Bisa Dipidana!
Selain itu, pelaku bisa berbicara langsung kepada korban tentang acara tim di mana korban sengaja tidak diundang.
5. Perundungan Predator
Jenis perundungan ini merujuk pada kontak fisik yang tidak diinginkan, membuat pernyataan atau gestur vulgar, serta memanggil korban dengan sebutan-sebutan seksual atau mengomentari orientasi seksual korban.
Pelaku juga dapat mengambil foto atau video korban dalam situasi yang memalukan dan mengancam untuk menyebarkannya, atau memanipulasi situasi untuk mendapatkan imbalan seksual.
6. Perundungan Siber atau Teknologis
Perundungan ini dilakukan melalui perangkat teknologi seperti ponsel atau media sosial.
Misalnya, pelaku mengirim pesan yang kasar, vulgar, atau mengancam, meneruskan pesan pribadi ke orang lain, mengirim foto yang tidak pantas, atau berpura-pura menjadi orang lain untuk mempermalukan korban.
Mereka juga dapat secara sengaja mengecualikan seseorang dari kelompok online atau mem-posting pesan-pesan yang merendahkan di situs media sosial.
Jika Kawan Puan menyadari pernah atau sedang menjadi korban perundungan di tempat kerja, penting untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri sendiri.
Kamu perlu menetapkan batasan yang jelas dan lebih tegas dalam hubungan personal dengan orang lain. Kamu pasti bisa melawan!
Baca Juga: Cyberstalking Semakin Meresahkan, Ini 5 Langkah Perlindungan Media Sosial agar Lebih Aman
(*)