Parapuan.co - Kawan Puan, perundungan bisa terjadi di mana saja dan perundung mungkin ada di sekitarmu, termasuk di tempat kerja.
Perundungan di tempat kerja adalah masalah serius yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik karyawan.
Bila dibiarkan, kesejahteraan fisik dan mentalmu yang menurun akibat perundungan bisa berpengaruh pula pada karier secara keseluruhan.
Jenis-jenis perundungan seperti apa yang perlu Kawan Puan waspadai di tempat kerja?
Berikut informasinya yang terkadang dilakukan oleh perundung secara terang-terangan sebagaimana melansir Your Tango!
1. Perundungan Fisik
Perundungan fisik, yaitu yang melibatkan tindakan-tindakan seperti memukul, menendang, mendorong, meludahi, atau mengintimidasi.
Selain itu, pelaku juga bisa mencuri barang milik korban atau memaksa korban melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
2. Perundungan Verbal
Baca Juga: Hipervisibilitas, Musuh Perempuan Melawan Kekerasan di Media Sosial
Perundungan ini melibatkan penggunaan kata-kata untuk menghina, mengejek, atau mempermalukan korban.
Pelaku mungkin memanggil dengan sebutan yang merendahkan, menggunakan sarkasme, atau membuat lelucon tajam yang menyoroti kelemahan atau penampilan korban.
3. Perundungan Non-Verbal
Perundungan non-verbal terjadi ketika pelaku meniru aktivitas fisik atau disabilitas korban.
Tindakan ini juga mencakup membuat gerakan atau ekspresi wajah yang menghina, atau bersikap dingin dengan memalingkan kepala atau tubuh saat korban berbicara.
Pelaku juga mungkin menggunakan bahasa tubuh yang mengancam, seperti berdiri terlalu dekat atau membuat postur yang intimidatif.
4. Perundungan Sosial
Perundungan sosial melibatkan pengucilan korban dari kelompok atau kegiatan sosial, dalam hal ini tim atau divisi.
Pelaku mungkin menyebarkan rumor, mengatur agar orang lain berperilaku atau berpakaian sesuai kehendak mereka, atau sengaja mengundang orang lain ke acara sosial di depan korban sambil mengecualikan korban.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Ruang untuk Hinaan Tobrut, Kini Pelecehan Seksual secara Verbal Bisa Dipidana!
Selain itu, pelaku bisa berbicara langsung kepada korban tentang acara tim di mana korban sengaja tidak diundang.
5. Perundungan Predator
Jenis perundungan ini merujuk pada kontak fisik yang tidak diinginkan, membuat pernyataan atau gestur vulgar, serta memanggil korban dengan sebutan-sebutan seksual atau mengomentari orientasi seksual korban.
Pelaku juga dapat mengambil foto atau video korban dalam situasi yang memalukan dan mengancam untuk menyebarkannya, atau memanipulasi situasi untuk mendapatkan imbalan seksual.
6. Perundungan Siber atau Teknologis
Perundungan ini dilakukan melalui perangkat teknologi seperti ponsel atau media sosial.
Misalnya, pelaku mengirim pesan yang kasar, vulgar, atau mengancam, meneruskan pesan pribadi ke orang lain, mengirim foto yang tidak pantas, atau berpura-pura menjadi orang lain untuk mempermalukan korban.
Mereka juga dapat secara sengaja mengecualikan seseorang dari kelompok online atau mem-posting pesan-pesan yang merendahkan di situs media sosial.
Jika Kawan Puan menyadari pernah atau sedang menjadi korban perundungan di tempat kerja, penting untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri sendiri.
Kamu perlu menetapkan batasan yang jelas dan lebih tegas dalam hubungan personal dengan orang lain. Kamu pasti bisa melawan!
Baca Juga: Cyberstalking Semakin Meresahkan, Ini 5 Langkah Perlindungan Media Sosial agar Lebih Aman
(*)