Selain Kekerasan Fisik, Ini Jenis KDRT yang Jarang Disadari Perempuan

Saras Bening Sumunar - Kamis, 22 Agustus 2024
Jenis KDRT yang jarang disadari perempuan.
Jenis KDRT yang jarang disadari perempuan. (demaerre/Getty Images)

Seseorang yang mendapatkan kekerasan fisik akan merasakan rasa sakit dan luka-luka di bagian tubuh.

Adapun contoh kekerasan fisik seperti pukulan, tendangan, hingga tamparan.

2. Kekerasan Psikis

Kekerasan psikis menargetkan mental korban dan menyebabkan beberapa masalah kesehatan mental.

Mulai dari menyebabkan ketakutan, penderitaan, rasa tidak berdaya, hingga kehilangan kepercayaan diri.

3. Penelantaran Rumah Tangga

Jenis KDRT berikutnya yakni penelantaran rumah tangga. Penelantaran rumah tangga adalah jenis KDRT di mana pelaku mengontrol kemampuan ekonomi korban.

Contohnya seperti melarang bekerja atau menciptakan ketergantungan ekonomi, serta tidak memberi nafkah.

4. Kekerasan Seksual

Baca Juga: Tertuang dalam UU TPKS, Ini yang Termasuk Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

Kekerasan seksual terjadi ketika seseorang dipaksa melakukan aktivitas seksual tanpa persetujuannya.

Ini bisa berupa pemaksaan hubungan seksual, menyentuh secara tidak pantas, atau memaksa pasangan untuk melakukan tindakan seksual yang membuat mereka tidak nyaman.

Kekerasan seksual dalam hubungan adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan dapat memiliki konsekuensi jangka panjang pada kesehatan fisik serta mental korban.

Cara Melapor Kekerasan dalam Rumah Tangga

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan korban KDRT untuk melaporkan peristiwa yang mereka alami, misal:

Melalui Kementerian PPPA

Kamu bisa melaporkan KDRT ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA129) di nomor (021-129) WhatsApp 0811-129-129.

Melalui Komnas Perempuan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membuka layanan aduan bila mengalami dan mengetahui KDRT.

Bisa melalui kanal mereka, telepon: 021-3903963, E-mail pengaduan: pengaduan@komnasperempuan.go.id.

Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah yang tidak boleh diabaikan.

Dengan meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang KDRT, kita bisa bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi semua orang.

Baca Juga: Diduga Dialami Cut Intan Nabila, Ini Cara Mendukung Korban KDRT

(*)

Sumber: Kompas.com,Instagram
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Stylish Tanpa Ribet, Ini Tips Gaya Santai untuk CFD-an Akhir Pekan