Baca Juga: Hari Buruh Internasional: Perempuan Berhak Raih Kesempatan Karier dengan Rekrutmen yang Adil
Contoh kasus lain adalah misalnya pekerja yang memutuskan berhenti bekerja (career break) dengan tujuan untuk merawat anggota keluarga yang sakit (misalnya orang tua).
Situasi seperti ini menunjukkan, pembatasan usia dapat mengurangi peluang bagi individu yang memiliki kompetensi dan pengalaman untuk memberikan kontribusi profesional.
Dengan menerapkan praktik fair hiring, perusahaan dapat memperluas cakupan kandidat berkualitas, serta memperkuat reputasi dan daya tariknya sebagai tempat kerja yang adil dan progresif.
2. Memberi Penawaran Kompensasi dan Tunjangan Optimal bagi Calon Pekerja
Tidak hanya menerapkan proses rekrutmen yang adil, penting bagi perusahaan untuk menawarkan kompensasi dan tunjangan yang optimal bagi para calon pekerja.
Kompensasi seperti cuti khusus, manfaat finansial, dan program pelatihan tentunya dapat meningkatkan daya tarik perusahaan.
Berdasarkan Laporan Rekrutmen, Kompensasi, dan Manfaat 2024 oleh Jobstreet by SEEK, disebutkan bahwa alasan utama orang Indonesia mencari pekerjaan di luar negeri adalah untuk kesempatan kerja lebih baik serta pendapatan lebih tinggi.
Penawaran kompensasi dan tunjangan yang optimal seperti ini tidak hanya akan membantu perusahaan menarik kandidat baru dan mempertahankan pegawai terbaiknya.
Akan tetapi, juga mencegah terjadinya perpindahan tenaga kerja terampil ke negara lain yang mungkin memberikan kesempatan kerja yang lebih kompetitif bagi talenta Indonesia.
Baca Juga: Gelombang PHK Kembali Terjadi, Kenali Apa Itu UPMK dan Bedanya dengan Pesangon
3. Mengedepankan Budaya Kerja Inklusif Guna Mempertahankan Retensi Pekerja
Untuk menciptakan lingkungan yang ideal, perusahaan perlu menunjukkan komitmen dalam memberikan pengalaman kerja positif dengan memprioritaskan budaya yang inklusif.
Ini termasuk merangkul keberagaman latar belakang, keterampilan, dan perspektif dalam tim.
Selain itu juga mengedepankan toleransi tanpa diskriminasi, menyediakan jalur komunikasi yang terbuka, serta memberikan penghargaan atas prestasi karyawan secara objektif.
Penerapan praktik fair hiring, penawaran kompensasi optimal, dan budaya kerja inklusif membuka lebih banyak peluang bagi tenaga kerja di Indonesia untuk mencapai karier impian.
Dengan menghilangkan diskriminasi dalam rekrutmen dan interaksi keseharian di lingkungan kerja, perusahaan dapat menarik pekerja berkualitas.
Pekerja berkualitas dengan kualifikasi teknis dan keterampilan unggul tentu akan meningkatkan produktivitas dan daya saing bisnis.
Kiranya, itulah hal-hal yang bisa dilakukan perusahaan dalam mewujudkan rekrutmen tanpa diskriminasi.
Semoga kemerdekaan berkarier dapat terwujud dengan langkah-langkah tersebut, ya.
Baca Juga: Perempuan Merdeka dalam Bermimpi, Ini Tips Atur Waktu Bekerja Sambil Kuliah
(*)