Berikutnya cek NIK parpol pada Pemilu 2024 apakah namamu terdaftar atau tidak:
- Kunjungi laman infopemilu.kpu.go.id
- Selanjutnya, pilih "Cek Anggota & Pengurus Parpol"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), beri tanda centang pada kolom "I'm not robot" lalu klik "Cari".
- Jika NIK tidak terdaftar, akan muncul notifikasi sebagai berikut:
NIK: Tidak Terdaftar dalam SIPOL.
- Sebaliknya, jika NIK terdaftar sebagai anggota partai politik, akan muncul notifikasi berupa identitas NIK dan Partai Politik.
Apa yang harus dilakukan jika NIK terdaftar sebagai anggota parpol tanpa izin?
Idham menyarankan agar kamu segera melakukan laporan pada partai politik terkait.