Denda untuk Perusahaan atau Atasan yang Melanggar
Bagi atasan atau perusahaan yang tetap bersikeras, pihak berwenang dapat mengintervensi, bahkan bisa mengenakan denda hingga ribuan dollar Australia.
Apabila terjadi perselisihan, karyawan dapat mengadu kepada lembaga yang mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja, Fair Work Commision (FWC).
Kemudian FWC akan menentukan ketidakwajaran berdasarkan faktor peran, keadaan pribadi, dan metode kontak.
Ketika perusahaan atau atasan terbukti melanggar, FWC berhak mengenakan denda 19.000 dollar Australia atau sekitar Rp198 juta.
Sedangkan denda maksimal bagi perusahaan mencapai 94.000 dollar Australia atau hampir Rp1 miliar.
Tuai Pro Kontra
Sementara dilansir dari laman Reuters, kebijakan ini rupanya menuai pro dan kontra.
Baca Juga: Laptop Locking dan Shutdown Tiba-Tiba Bisa Ganggu Produktivitas Kerja, Apa Penyebabnya?
Rachel Abdelnour yang bekerja di bilang periklanan di Sydney mengatakan bahwa perubahan ini membuatnya tidak bekerja melebihi waktu yang ditentukan.