Marak Lowongan Kerja Palsu, Kemnaker Turun Tangan dan Bentuk Satgas

Saras Bening Sumunar - Selasa, 3 September 2024
Kemnaker bentuk satgas untuk mengatasi lowongan kerja palsu yang marak terjadi.
Kemnaker bentuk satgas untuk mengatasi lowongan kerja palsu yang marak terjadi. Thx4Stock

Parapuan.co - Lowongan kerja palsu bukan hanya mengkhawatirkan para pencari kerja namun juga perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Terkait situasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hoaks Lowongan Kerja.

Pembentukan satgas ini merupakan bagian dari inisiatif Kemnaker untuk melindungi pencari kerja dari informasi palsu yang tentunya sangat merugikan.

Lebih lanjut Sekertaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menyatakan bahwa satgas ini akan melibatkan beberapa instrumen seperti:

- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo)

- Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

- Dinas Tenaga Kerja Daerah

"Satgas ini bertugas memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan akan menindak loker hoaks," jelas Anwar Sanusi dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Berpotensi Jadi Diskriminasi, Ini Kata Pakar Soal Batas Usia dalam Lowongan Kerja

Anwar juga memaparkan bahwa satgas ini bukan hanya mencegah lowongan kerja palsu namun juga menindak tegas para pelakunya.

"Hoaks lowongan kerja sangat meresahkan dan berdampak negatif bagi pencari kerja. Karena itu, kamu mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu ini," lanjutnya.

Mendirikan Posko Pengaduan

Selain membentuk satgas, Kemnaker juga mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja.

Posko ini bisa Kawan Puan akses melalui berbagai saluran misalnya call center WhatsApp, situs web, hingga media sosial resmi Kemnaker.

"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa, sehingga masyarakat dapat melaporkan lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka," imbuhnya.

Nah agar kamu lebih mudah mendapatkan informasi terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan informasi valid lewat portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id.

Kawan Puan juga bisa mengakses portal resmi Kemnaker di sini.

Baca Juga: Viral Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman, Ini Tips Hindari Loker Magang Palsu

Penerapan Kebijakan Baru

Sebagai langkah jangka panjang, Kemnaker membuat rencana untuk menerapkan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja.

Rencana kebijakan ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja.

Langkah ini bertujuan untuk memvalidasi informasi lowongan kerja secara lebih efisien.

"Dengan strategi ini, Kemnaker berharap bisa mengurangi dampak negatif hoaks lowongan kerja dan meningkatkan perlindungan bagi pencari kerja di Indonesia," pungkasnya.

Kalu menurut Kawan Puan gimana nih? Apakah pembentukan satgas ini dapat menanggulangi lowongan kerja palsu?

Yuk berikan komentarmu lewat kolom di bawah ini.

Baca Juga: Diterima Lowongan Kerja, Ini 5 Tips Menjadi Karyawan Baru yang Sukses

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual Fisik dan Non Fisik Berdasarkan UU TPKS