Perusahaan dengan 50 atau lebih karyawan diharuskan bernegosiasi dengan perwakilan karyawan untuk memutuskan kapan pekerja dapat dihubungi melalui metode komunikasi elektronik.
Sementara bagi mereka yang melanggar aturan tersebut, akan dijatuhi denda hingga 1 persen dari kompensasi kerja.
2. Belgia
Selain Prancis, ada juga Belgia yang memberlakukan kebijakan ini sejak 2022.
Para pegawai di Belgia memiliki hak untuk mengabaikan pesan terkait pekerjaan setelah jam kerja.
Awalnya, kebijakan ini hanya diberlakukan untuk pegawai negeri. Namun, kemudian Undang-Undang tersebut telah diperluas untuk staf di sektor swasta atau perusahaan dengan 20 atau lebih karyawan.
3. Portugal
Berikutnya ada Portugal yang juga memberlakukan aturan mengabaikan panggilan kerja di luar jam kerja.
Baca Juga: Hak Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan, Surat Dokter Tidak Diperlukan