Di Portugal, perusahaan dilarang untuk menghubungi karyawan mereka setelah jam kerja atau juga dikenal sebagai 'hak untuk beristirahat'.
Karyawan bahkan diberikan setidaknya 11 jam istirahat malam tanpa gangguan, kecuali jika ada keadaan darurat.
4. Spanyol
Karyawan di Spanyol memiliki hak sepenuhnya untuk memutuskan sambungan komunikasi digital terkait pekerjaan di luar jam kerja.
Aturan ini berlaku untuk mendorong keseimbangan dan menciptakan lingkungan kerja yang baik bagi para pegawai.
5. Italia
Di Italia sendiri, Undang-Undang ini berlaku lebih khusus untuk kerja jarak jauh.
Perjanjian ini menetapkan bahwa setiap perjanjian kerja jarak jauh harus menentukan periode istirahat yang ditentukan.
Kawan Puan, demikian negara-negara yang memberlakukan kebijakan mengabaikan panggilan pekerjaan di luar jam kerja.
Kira-kira kalau diterapkan di Indonesia, efektif atau tidak, ya? Yuk berikan komentarmu melalui kolom di bawah!
Baca Juga: Kamu Tak Kunjung Mendapat Promosi Jabatan? Ini Bisa Jadi Alasannya
(*)