Selain untuk Melamar Lowongan Kerja CPNS 2024, Ini Fungsi E-Meterai

Arintha Widya - Kamis, 5 September 2024
Fungsi e-meterai selain untuk melamar lowongan kerja CPNS 2024.
Fungsi e-meterai selain untuk melamar lowongan kerja CPNS 2024. Website Peruri

Penggunaan meterai ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai.

Meterai tersebut memiliki unsur pengaman untuk memastikan keasliannya, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

Jenis-Jenis Meterai

Di Indonesia, meterai terbagi menjadi tiga jenis, baik digunakan untuk melamar lowongan kerja atau dokumen lain, yaitu:

1. Meterai Tempel: Meterai dalam bentuk fisik yang ditempel pada dokumen.

2. E-Meterai: Meterai elektronik yang digunakan pada dokumen digital dan dibubuhkan melalui sistem tertentu.

3. Meterai Bentuk Lain: Meterai yang dibuat dengan teknologi digital, mesin teraan, atau sistem komputerisasi lainnya.

Bea meterai ini berlaku dengan tarif tetap sebesar Rp10.000,00 sejak 1 Januari 2021, dan berlaku untuk berbagai dokumen resmi.

Objek Bea Meterai

Sumber: djkn.kemenkeu.go.id
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Sinopsis Series Never Enough, Kisah Persahabatan Anak Yatim Piatu