Selain untuk Melamar Lowongan Kerja CPNS 2024, Ini Fungsi E-Meterai

Arintha Widya - Kamis, 5 September 2024
Fungsi e-meterai selain untuk melamar lowongan kerja CPNS 2024.
Fungsi e-meterai selain untuk melamar lowongan kerja CPNS 2024. Website Peruri

Baca Juga: 10 Kementerian yang Paling Banyak Diminati Pelamar CPNS 2024

Sesuai Pasal 3 UU Nomor 10 Tahun 2020, bea meterai dikenakan pada dua jenis dokumen:

1. Dokumen Perdata: Termasuk surat perjanjian, akta notaris, surat berharga, dokumen transaksi lebih dari Rp5 juta, dan dokumen lainnya yang diatur dalam peraturan pemerintah.

2. Dokumen Sebagai Alat Bukti di Pengadilan: Dokumen yang digunakan sebagai alat bukti hukum di muka pengadilan.

Namun, tidak semua dokumen dikenakan bea meterai sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 UU No. 10 Tahun 2020.

Beberapa dokumen seperti ijazah, tanda bukti penerimaan uang negara, tanda penerimaan pensiun, dan dokumen yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dikecualikan dari bea meterai.

Fungsi E-Meterai

E-meterai dirancang untuk digunakan pada dokumen elektronik, sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal 5 ayat (1) UU ITE menyebutkan bahwa dokumen elektronik memiliki kedudukan yang sah sebagai alat bukti hukum, setara dengan dokumen kertas.

Oleh karena itu, penggunaan e-meterai memastikan bahwa dokumen elektronik memiliki validitas hukum yang sama dengan dokumen fisik.

Dengan hadirnya e-meterai, pengesahan dokumen elektronik dapat dilakukan dengan mudah, membantu mengurangi penggunaan kertas, dan mempercepat proses administrasi, terutama di era digitalisasi saat ini.

Demikian tadi fungsi dari e-meterai selain untuk melamar lowongan kerja CPNS 2024. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Ada Gramedia, Ini 12 Link Pembelian e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024

(*)

Sumber: djkn.kemenkeu.go.id
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Sinopsis Series Never Enough, Kisah Persahabatan Anak Yatim Piatu