Baca Juga: Cegah KDRT, KemenPPPA Dorong Dilakukannya Konseling Pranikah Setiap Agama
Untuk itu, penting agar dilakukan asesmen terhadap lingkungan sekitar supaya bisa diupayakan sosialisasi pencegahan kondisi serupa.
Harapannya, masyarakat juga dapat mendeteksi potensi perilaku-perilaku berisiko di lingkungan sekitarnya, sehingga ada pengawasan secara komprehensif.
Lebih lanjut, Nahar mengingatkan pula kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang.
Terutama untuk mengawasi aktivitas anak ketika menggunakan media sosial, agar tidak mengonsumsi konten-konten pornografi yang bisa memicu kekerasan seksual.
Orang tua yang membutuhkan bantuan untuk pengasuhan dan pembelajaran anak dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di KemenPPPA.
Salah satunya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang ada di beberapa kabupaten/kota.
Atau, Kawan Puan bisa juga menghubungi hotline KemenPPPA di SAPA 129 atau WhatsApp 08-111-129-129.
Demikian tadi informasi mengenai usaha penanganan kasus kekerasan seksual pada anak menurut KemenPPPA. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Hari Anak Nasional: KemenPPPA Himbau Penggunaan Internet pada Anak Perlu Dibatasi
(*)