"Saya diajak video call oleh pak guru, namun di tengah panggilan video itu, pak guru meminta membuka pakaian saya," ujar EL.
"Saya pun tidak mau membuka pakaian dan segera mengakhiri panggilan video itu," lanjutnya.
Korban Diintimidasi
Panggilan video itu direkam dan rekamannya menjadi viral di media sosial.
Sayangnya, atas viralnya video tersebut EL bukan mendapatkan perlindungan, namun intimidasi.
"Sejak video itu beredar luas, saya justru mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah dan terancam dikeluarkan," jelas EL.
Ironisnya, menurut penuturan EL ternyata banyak pula teman-teman sekolahnya yang juga menjadi korban A.
Pihak Sekolah Angkat Bicara
Baca Juga: Tertuang dalam UU TPKS, Seseorang yang Melihat Aksi Kekerasan Seksual Bisa Lapor!
Abdul Kadir, selaku kepala sekolah SMK Negeri 2 Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan membenarkan adanya video call antara siswi dan oknum guru ini.