Ketentuan Baru Potongan Gaji Pekerja untuk Tapera, Kapan Mulai Berlaku?

Arintha Widya - Sabtu, 5 Oktober 2024
Ketentuan pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tapera bakal diberlakukan, kapan dan untuk siapa?
Ketentuan pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tapera bakal diberlakukan, kapan dan untuk siapa? takasuu

Fokus Penerapan Tapera

Saat ini, fokus utama penerapan Tapera adalah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Potongan untuk ASN berasal dari gaji pokok dan tunjangan, dengan rata-rata iuran sebesar Rp150.000 per bulan.

Heru menyebut bahwa Tapera ini akan melanjutkan program sebelumnya, yaitu Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) yang dilikuidasi pada 2019.

"Itu mungkin rata-rata per satu ASN menabung Rp 150.000, rata-rata loh ya," papar Heru.

"Tentunya, dia punya jabatan lebih gede dan tentunya nanti apabila kita kembalikan hasilnya akan lebih gede," imbuhya.

Meskipun sudah ditetapkan bagi ASN, penerapan Tapera untuk pekerja BUMN, BUMD, dan swasta.

Hanya saja, segala sesuatu terkait penerapannya masih menunggu kesiapan teknis dan regulasi dari kementerian terkait.

Heru menyatakan, pihaknya sedang berdiskusi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan serikat pekerja untuk merumuskan kebijakan ini.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat