Baca Juga: 11 Isu Darurat Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan yang Teridentifikasi
SAPA Institut Bandung menginisiasi pembentukan Komunitas Bale Laki-Laki, di mana para pria dapat berdiskusi dalam upaya penghapusan kekerasan berbasis gender.
"FPL tidak hanya menjadi 'pemadam kebakaran' dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan," terang Siti Mazumah.
"Karena sebagian besar pelaku kekerasan adalah laki-laki, kami juga melakukan upaya bagaimana pelibatan laki-laki dalam upaya penghapusan kekerasan berbasis gender," tuturnya lagi.
Dalam hal ini, Komunitas Bale Laki-Laki banyak mengadakan diskusi secara terbuka untuk melakukan penyadaran bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun kepada siapapun, terlebih perempuan dan anak, tidak dibenarkan.
Komunitas juga mengadvokasi rehabilitasi bagi pelaku kekerasan, sehingga dapat memperbaiki perilakunya setelah menerima hukuman pidana.
"Ada konseling bagi pelaku KDRT, rehabilitasi bagi pelaku. Jadi pelaku diberikan pidana tambahan berupa rehabilitasi seperti contohnya kasus Dokter Qory," ucap Siti Mazumah.
Sekadar informasi, Dokter Qory adalah perempuan yang mengalami kekerasan dari suami beberapa waktu lalu.
Suami Dokter Qory tidak hanya dihukum, tetapi juga direhabilitasi dan diberikan konseling dengan harapan tidak lagi melakukan perbuatan yang sama seperti sebelumnya.
Baca Juga: Praktik Impunitas dan Berbagai Tantangan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
(*)