Baca Juga: Passing Grade SKD CPNS 2024 Tak Berlaku untuk PPPK, Ini Beda Penilaiannya
- Membawa barang-barang yang dilarang dibawa saat mengikuti tes SKD CPNS 2024.
Adapun barang-barang yang dilarang dibawa saat mengikuti tes SKD CPNS 2024 antara lain, buku catatan, kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, senjata tajam, dan alat tulis selain pensil kayu.
- Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung.
- Menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa izin panitia selama seleksi berlangsung.
- Keluar ruangan seleksi tanpa izin dari panitia.
- Membawa makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi.
- Merokok di dalam ruangan seleksi.
Itulah tadi pelanggaran yang harus dihindari jika ingin lolos tes SKD CPNS 2024. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Materi Ujian hingga Dokumen Penting, Ini Persiapan sebelum Tes SKD CPNS 2024
(*)