Program Kerja DPR RI Terkait Kesetaraan Gender
1. Mendorong Partisipasi Perempuan dalam Politik
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa DPR RI mendorong partisipasi perempuan dalam dunia politik.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah kebijakan afirmasi untuk kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen.
Melalui kebijakan ini, diharapkan semakin banyak perempuan yang terlibat dalam pengambilan keputusan politik dan ikut serta merumuskan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kesetaraan gender.
Langkah ini penting untuk memberikan perspektif yang lebih inklusif dalam pembuatan regulasi.
Dilansir dari laman Antara, perolehan kursi perempuan di DPR RI periode 2024-2029 menjadi yang tertinggi dalam sejarah yakni 127 orang.
Sebelumnya pada periode 2019-2024, tercatat 120 orang perempuan di kursi DPR RI.
"Hal ini akan menjadi angin segar bagi isu dan kebijakan, khususnya yang berpihak pada perempuan, ibu, anak, dan keluarga," kata Siti Mukaromah, Ketua DPP Perempuan Bangsa.
Baca Juga: RUU KIA Disahkan DPR RI, Ini Rincian Cuti Melahirkan untuk Ibu Bekerja