Parapuan.co - Isu terkait kesetaraan gender sudah marak dikampanyekan di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia.
Dalam beberapa tahun ke belakang, peran perempuan dari berbagai aspek semakin terlihat nyata.
Keterlibatan perempuan dalam posisi-posisi penting terutama dalam bidang politik juga mulai terlihat.
Meskipun keterlibatan perempuan dalam aspek politik sudah ada, namun kemajuannya sangatlah lamban.
Oleh karena itu dibutuhkan tindakan lebih lanjut untuk mengatasi kemajuan yang lamban dalam hal kesetaraan.
Menurut laman resmi Badan Kerja Sama Antar Parlemen Dewan Perwakilan Republik Indonesia, DPR-RI sangat berperan aktif dalam meningkatkan kesetaraan gender.
Misalnya dalam mendorong partisipasi perempuan di bidang politik hingga memastikan kesejahteraannya.
Lantas, seperti apa program DPR RI dalam Kesetaraan Gender? Berikut PARAPUAN merangkumnya untuk kamu.
Baca Juga: Keterwakilan Perempuan di DPR RI Periode 2024-2029 Terbanyak Sepanjang Sejarah
Program Kerja DPR RI Terkait Kesetaraan Gender
1. Mendorong Partisipasi Perempuan dalam Politik
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa DPR RI mendorong partisipasi perempuan dalam dunia politik.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah kebijakan afirmasi untuk kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen.
Melalui kebijakan ini, diharapkan semakin banyak perempuan yang terlibat dalam pengambilan keputusan politik dan ikut serta merumuskan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kesetaraan gender.
Langkah ini penting untuk memberikan perspektif yang lebih inklusif dalam pembuatan regulasi.
Dilansir dari laman Antara, perolehan kursi perempuan di DPR RI periode 2024-2029 menjadi yang tertinggi dalam sejarah yakni 127 orang.
Sebelumnya pada periode 2019-2024, tercatat 120 orang perempuan di kursi DPR RI.
"Hal ini akan menjadi angin segar bagi isu dan kebijakan, khususnya yang berpihak pada perempuan, ibu, anak, dan keluarga," kata Siti Mukaromah, Ketua DPP Perempuan Bangsa.
Baca Juga: RUU KIA Disahkan DPR RI, Ini Rincian Cuti Melahirkan untuk Ibu Bekerja
2. Penguatan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak
Selain fokus pada kesetaraan gender, DPR RI juga memiliki program kerja yang bertujuan memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak-anak.
Salah satu program yang penting adalah pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang telah diresmikan pada tahun 2022.
Undang-undang ini bertujuan memberikan jaminan hukum bagi korban kekerasan seksual, yang mayoritas adalah perempuan.
DPR RI juga mendukung program-program penguatan kapasitas penegak hukum untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual dengan lebih baik.
3. Pengawasan Implementasi Undang-Undang Ketenagakerjaan
DPR RI juga berperan dalam mengawasi implementasi undang-undang yang sudah disahkan, terutama yang terkait dengan ketenagakerjaan.
Undang-undang ini mencakup aturan yang melindungi hak-hak pekerja perempuan, termasuk perlindungan dari diskriminasi upah dan perlakuan tidak adil di tempat kerja.
DPR RI berupaya agar undang-undang ini diterapkan secara konsisten, sehingga kesetaraan gender dapat terwujud dalam dunia kerja.
Baca Juga: Ledia Hanifa Amaliah, Srikandi untuk Negeri yang Perjuangkan Hak Disabilitas dari Kursi Dewan
(*)