2. Penguatan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak
Selain fokus pada kesetaraan gender, DPR RI juga memiliki program kerja yang bertujuan memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak-anak.
Salah satu program yang penting adalah pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang telah diresmikan pada tahun 2022.
Undang-undang ini bertujuan memberikan jaminan hukum bagi korban kekerasan seksual, yang mayoritas adalah perempuan.
DPR RI juga mendukung program-program penguatan kapasitas penegak hukum untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual dengan lebih baik.
3. Pengawasan Implementasi Undang-Undang Ketenagakerjaan
DPR RI juga berperan dalam mengawasi implementasi undang-undang yang sudah disahkan, terutama yang terkait dengan ketenagakerjaan.
Undang-undang ini mencakup aturan yang melindungi hak-hak pekerja perempuan, termasuk perlindungan dari diskriminasi upah dan perlakuan tidak adil di tempat kerja.
DPR RI berupaya agar undang-undang ini diterapkan secara konsisten, sehingga kesetaraan gender dapat terwujud dalam dunia kerja.
Baca Juga: Ledia Hanifa Amaliah, Srikandi untuk Negeri yang Perjuangkan Hak Disabilitas dari Kursi Dewan
(*)