Peran Parlemen dalam Upaya Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan

Arintha Widya - Rabu, 16 Oktober 2024
Peran parlemen dalam upaya penghapusan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Apa saja?
Peran parlemen dalam upaya penghapusan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Apa saja? gmast3r

Sebagai contoh, kehadiran perempuan dalam parlemen telah berhasil membawa isu-isu seperti kesehatan reproduksi, kekerasan terhadap perempuan, dan kesetaraan gender ke dalam agenda legislatif.

Advokasi untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam politik juga penting, karena semakin banyak perempuan di parlemen, semakin besar peluang terciptanya kebijakan yang inklusif dan representatif.

Upaya ini juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai lembaga, seperti Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Parlemen bersama Komnas Perempuan dan lembaga terkait lainnya dapat bekerja untuk memastikan perempuan terlindungi dalam berbagai konteks, termasuk dalam Pemilu dan politik secara umum.

Mereka memantau dan mengadvokasi agar perempuan tidak hanya terlindungi dari kekerasan, tetapi juga memiliki hak politik yang setara.

Pembentukan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)

Peran parlemen dalam upaya penghapusan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan bisa dibilang semakin mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Hal itu terlihat dari disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang sempat mandeg selama 10 tahun.

Rancangan UU TPKS sejatinya sudah diajukan sejak tahun 2012 silam oleh Komnas Perempuan, karena Indonesia kala itu dianggap darurat kekerasan seksual.

Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Seberapa Sering Perempuan Perlu Mengganti Pakaian Dalam dan Beli Baru?