Mengenal Perbedaan Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet, Sudah Tahu?

Arintha Widya - Senin, 21 Oktober 2024
Perbedaan sekretaris negara dan sekretaris kabinet: Istana Negara
Perbedaan sekretaris negara dan sekretaris kabinet: Istana Negara Grid.id

Baca Juga: ASN Berstatus PPPK Bisa Melamar Kerja CPNS 2024 tanpa Resign, Ini Syaratnya

- Pembinaan, penataan, dan pengembangan Aparatur Sipil Negara, organisasi, tata laksana, dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

- Koordinasi dan perumusan peraturan perundangundangan, serta pelaksanaan advokasi hukum dan litigasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, serta pengelolaan arsip Kepresidenan.

- Pemberian dukungan prasarana dan sarana untuk mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, dan pejabat negara tertentu, serta dukungan administrasi kepada Dokter Kepresidenan.

- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sekretariat Negara.

- Penyelenggaraan koordinasi dan fasilitasi kerja sama teknik antara Pemerintah Indonesia dengan Mitra Pembangunan, dan penanganan administrasi perjalanan dinas luar negeri.

- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan Wakil Presiden serta oleh peraturan perundang-undangan.

Fungsi Jabatan Sekretaris Kabinet

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Remake Film Korea Selatan, Siapa Pemain My Annoying Brother versi Indonesia?