Adapun soal-soal tersebut terbagi menjadi tiga bagian, yakni 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TKW), 35 soal Tes Intelegensia (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut ambang batas atau passing grade kelulusan peserta SKD CPNS 2024 sesuai kategori pelamar:
Umum
- TWK: minimal 65, maksimal 150
- TIU: minimal 80, maksimal 175
- TKP: minimal 166, maksimal 225
- Nilai kumulatif: minimal 311, maksimal: 550
Putra/Putri Kalimantan
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Cumlaude
- TIU: 85
- Nilai kumulatif minimun: 311
Diaspora
- TIU: 85
- Nilai kumulatif minimum: 311
Penyandang Disabilitas
- TIU: 60
- Nilai kumulatif minimun: 286
Putra/Putri Wilayah Papua dan Daerah Tertinggal
- TIU: 60
- Nilai kumulatif minimum: 286
Kawan Puan, itu tadi syarat lulus tes SKD CPNS 2024. Semoga sukses, ya!
Baca Juga: Materi Ujian hingga Dokumen Penting, Ini Persiapan sebelum Tes SKD CPNS 2024
(*)