Syarat Lulus Tes SKD CPNS 2024 yang Wajib Peserta Ketahui, Apa Saja?

Saras Bening Sumunar - Rabu, 23 Oktober 2024
Syarat lulus tes SKD CPNS 2024.
Syarat lulus tes SKD CPNS 2024. Ritthichai

Adapun soal-soal tersebut terbagi menjadi tiga bagian, yakni 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TKW), 35 soal Tes Intelegensia (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut ambang batas atau passing grade kelulusan peserta SKD CPNS 2024 sesuai kategori pelamar:

Umum

  • TWK: minimal 65, maksimal 150
  • TIU: minimal 80, maksimal 175
  • TKP: minimal 166, maksimal 225
  • Nilai kumulatif: minimal 311, maksimal: 550

Putra/Putri Kalimantan

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Cumlaude

  • TIU: 85
  • Nilai kumulatif minimun: 311

Diaspora

  • TIU: 85
  • Nilai kumulatif minimum: 311

Penyandang Disabilitas

  • TIU: 60
  • Nilai kumulatif minimun: 286

Putra/Putri Wilayah Papua dan Daerah Tertinggal

  • TIU: 60
  • Nilai kumulatif minimum: 286

Kawan Puan, itu tadi syarat lulus tes SKD CPNS 2024. Semoga sukses, ya!

Baca Juga: Materi Ujian hingga Dokumen Penting, Ini Persiapan sebelum Tes SKD CPNS 2024

(*)



REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat