PPATK Sebut Masyarakat Habiskan 70 Persen Gaji untuk Judi Online, Ini Bahayanya

Saras Bening Sumunar - Jumat, 8 November 2024
PPATK sebut sekelompok masyaarakat habiskan 70 persen gajinya untuk judi online.
PPATK sebut sekelompok masyaarakat habiskan 70 persen gajinya untuk judi online. Wpadington

Parapuan.co - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan hasil survei Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK menyebut bahwa ada sekelompok masyarakat yang menghabiskan 70 persen gajinya untuk judi onl ine atau judol.

Mirisnya lagi, kelompok masyarakat pelaku judi online ini adalah memiliki penghasilan maksimal Rp1 juta.

"Kalau dulu orang terima Rp1 juta hanya akan menggunakan Rp100.000 - Rp200.000 untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp900.000 dipakai untuk judi online," ujar Ivan dilansir dari laman Kompas.com.

Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa saat ini, masyarakat semakin ketagihan melakukan judi online.

"Jadi, kamu melihat semakin addict-nya masyarakat melakukan judi online," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ivan menjelankan bahwa sejak Januari sampai Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp13,2 triliun.

Data tersebut berdasarkan sepuluh hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.

"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak sepuluh laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp13,2 triliun," ujarnya.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Ini saat 11 Karyawan Rekanan Situs Judol Ditangkap

Jumlah tersebut cenderung meningkatkan karena berdasarkan data yang diperoleh PPATK, perputaran transaksi terkait judi online di tahun 2021 mencapai Rp57,91 triliun.

Ironisnya lagi, kemudian transaksi tersebut meningkat menjadi Rp104,42 triliun pada 2022.

Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun.

Berkaca dari hasil survei PPATK, penting bagi Kawan Puan untuk mengetahui berbagai bahaya judi online.

Tujuannya agar kamu tidak terjerumus dalam lingkaran judi online yang merugikan ini.

Berbagai Bahaya Judi Online

1. Kecanduan

Judi online memiliki potensi kecanduan yang tinggi.

Baca Juga: Meutya Hafid Jadi Menteri Komunikasi dan Digital, Ditugaskan Berantas Judol

Platform judi memanfaatkan algoritma khusus untuk membuat pemain terus merasa tertarik dan sulit berhenti.

Efeknya serupa dengan kecanduan zat adiktif, di mana seseorang bisa terus berjudi tanpa menyadari dampak buruknya. 

2. Kerugian Finansial

Judi online membuat orang mudah menghabiskan uang dalam jumlah besar, bahkan dalam waktu singkat.

Tidak sedikit yang rela meminjam atau bahkan menggadaikan aset berharga demi memenuhi hasrat berjudi.

Tanpa disadari, kerugian finansial ini dapat menimbulkan tekanan mental, konflik keluarga, dan bahkan risiko kebangkrutan.

3. Gangguan Kesehatan Mental

Tekanan dan stres akibat kerugian, serta kecanduan judi, bisa memicu gangguan mental seperti depresi dan kecemasan.

Ketakutan kehilangan uang serta rasa bersalah yang muncul setelah kalah taruhan dapat mengakibatkan gangguan tidur, sulit berkonsentrasi, dan perasaan tertekan berkepanjangan.

Kawan Puan, demikian sederet bahaya judi online. Oleh karena itu, hindari melakukan ini ya.

Baca Juga: Kecanduan Judi Online Picu Seseorang Lakukan KDRT, Bagaimana Mengatasinya?

(*)



REKOMENDASI HARI INI

PPATK Sebut Masyarakat Habiskan 70 Persen Gaji untuk Judi Online, Ini Bahayanya