Wapres Gibran Rakabuming Usulkan Adanya UU Khusus Perlindungan Guru

Saras Bening Sumunar - Rabu, 13 November 2024
Undang-Undang Perlindungan Guru.
Undang-Undang Perlindungan Guru. Muhammad Hudari

Baik itu kasus bullying, hingga kriminalisasi terhadap guru.

"Sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, tapi saya mohon maaf jangan Undang-Undang Perlindungan Anak ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru," imbuhnya.

Oleh karena itu, ke depannya Gibran berharap adanya peraturan terkait perlindungan guru.

Sudah Ada Perlindungan Guru dan Dosen

Sementara itu Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa sebenarnya guru dan dosen sudah memiliki perundang-undangan sendiri, yakni UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Undang-Undang tersebut sudah memuat terkait perlindungan guru dan dosen, hanya saja penerapannya belum maksimal.

Hefitah juga menegaskan bahwa UU ini akan disosialisasikan lebih lanjut.

"Nah sekarang berarti pelaksanaannya dan aturan-aturan pelaksanaan yang sudah ada ini bagaimana disosialisasikan dan diterapkan ya pada saat ada guru-guru yang menghadapi masalah, itu bisa digunakan sebenarnya sebagai payung hukum untuk melindungi mereka," ujar Hefitah.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, Ini Cara Bersikap Jika Anak Ditegur Gurunya

Sumber: Kompas.com,tribunnews
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Promotor Ubah Harga Tiket Lisa Fan Meetup Jakarta, Penggemar Bakal Dapat Refund Kembalian