Prihatin Komentar Seksis terhadap Perempuan di Pilkada 2024, Komnas Perempuan Lakukan Ini

Arintha Widya - Kamis, 14 November 2024
Komnas Perempuan menyoroti masih banyaknya kekerasan terhadap perempuan dalam kontestasi Pilkada 2024.
Komnas Perempuan menyoroti masih banyaknya kekerasan terhadap perempuan dalam kontestasi Pilkada 2024. z_wei

Baca Juga: 11 Isu Darurat Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan yang Teridentifikasi

(2) Pelecehan (harassment); termasuk di dalamnya segala tindakan yang tidak pantas, menurunkan moral, mencemarkan nama baik dan mempermalukan korban;

(3) Fitnah dan hasutan untuk melakukan kekerasan;

(4) Penyerangan karakter dan penghinaan gender;

(5) Pemerkosaan pada calon kandidat perempuan peserta Pemilu;

(6) Pemerasan bernuansa seksual;

(7) Pengekangan, pembatasan gerak, penculikan, termasuk di dalamnya penahanan dengan semewenang-wenang, terhadap perempuan;

(8) Rayuan, komentar, dan ujaran seksual yang tidak diinginkan (sexist remarks);

(9) Intimidasi, persekusi dan ancaman;

(10) Penghilangan mata pencarian dan pemindahan tempat tinggal;

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Promotor Ubah Harga Tiket Lisa Fan Meetup Jakarta, Penggemar Bakal Dapat Refund Kembalian