Keterwakilan Perempuan dalam Politik dan Yudikatif untuk Kebijakan Lebih Inklusif

Arintha Widya - Jumat, 15 November 2024
Keterwakilan perempuan dalam politik dan yudikatif.
Keterwakilan perempuan dalam politik dan yudikatif. shironosov

Di dalam partai politik, perempuan dapat berperan sebagai jembatan bagi aspirasi perempuan dan anak.

Perempuan yang aktif dalam partai politik akan lebih mudah menyuarakan isu-isu yang berdampak pada kehidupan perempuan dan keluarga.

Perempuan juga akan mampu mendorong wakilnya di parlemen untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada perempuan.

Agar hal ini tercapai, dorongan untuk memastikan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai sangat penting.

Dengan keterlibatan perempuan yang cukup dalam partai politik, peluang untuk membawa isu-isu yang memperjuangkan kesetaraan gender akan semakin besar.

Peran Perempuan di Parlemen

Perempuan yang duduk di parlemen dapat memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak pada perempuan karena mereka lebih memahami kebutuhan perempuan dan anak-anak.

Di parlemen, mereka dapat memberikan suara bagi kebijakan yang mendorong kesetaraan, misalnya melalui undang-undang yang melindungi perempuan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kehadiran perempuan di parlemen juga berpotensi memperkuat advokasi terkait kesehatan reproduksi, perlindungan terhadap kekerasan, dan pendidikan bagi anak-anak.

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Konflik dengan Ayah Berdampak pada Kehidupan Asmara Anak Perempuan