Keterwakilan Perempuan dalam Politik dan Yudikatif untuk Kebijakan Lebih Inklusif

Arintha Widya - Jumat, 15 November 2024
Keterwakilan perempuan dalam politik dan yudikatif.
Keterwakilan perempuan dalam politik dan yudikatif. shironosov

Parapuan.co - Kawan Puan, keterwakilan perempuan di lembaga-lembaga politik dan yudikatif amat penting.

Perempuan berperan untuk menciptakan kebijakan agar lebih inklusif, adil, dan berperspektif gender.

Hal inilah yang selalu disoroti oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terlebih di musim Pilkada 2024 seperti sekarang.

Apabila perempuan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan, mereka membawa pandangan dan kebutuhan yang lebih mencerminkan kepentingan perempuan dan anak.

Inilah mengapa penting untuk memastikan keterwakilan perempuan dalam partai politik, parlemen, dan lembaga yudikatif.

Mengutip Instagram resmi KemenPPPA, kebijakan yang benar-benar ramah perempuan dan anak hanya bisa diwujudkan jika perempuan turut serta dalam proses pembuatannya.

Dengan kehadiran perempuan dalam posisi-posisi strategis, isu-isu seperti perlindungan dari kekerasan berbasis gender, akses terhadap kesehatan reproduksi, dan pendidikan bagi anak-anak dapat diangkat menjadi prioritas utama.

Sistem pemerintahan yang inklusif dan adil akan tercipta apabila perempuan memiliki peran yang signifikan di berbagai lembaga strategis.

Pentingnya Keterlibatan Perempuan dalam Partai Politik

Baca Juga: Angka Keterwakilan Perempuan di Parlemen: Indonesia Tertinggal Jauh

Di dalam partai politik, perempuan dapat berperan sebagai jembatan bagi aspirasi perempuan dan anak.

Perempuan yang aktif dalam partai politik akan lebih mudah menyuarakan isu-isu yang berdampak pada kehidupan perempuan dan keluarga.

Perempuan juga akan mampu mendorong wakilnya di parlemen untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada perempuan.

Agar hal ini tercapai, dorongan untuk memastikan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai sangat penting.

Dengan keterlibatan perempuan yang cukup dalam partai politik, peluang untuk membawa isu-isu yang memperjuangkan kesetaraan gender akan semakin besar.

Peran Perempuan di Parlemen

Perempuan yang duduk di parlemen dapat memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak pada perempuan karena mereka lebih memahami kebutuhan perempuan dan anak-anak.

Di parlemen, mereka dapat memberikan suara bagi kebijakan yang mendorong kesetaraan, misalnya melalui undang-undang yang melindungi perempuan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kehadiran perempuan di parlemen juga berpotensi memperkuat advokasi terkait kesehatan reproduksi, perlindungan terhadap kekerasan, dan pendidikan bagi anak-anak.

Baca Juga: Keterwakilan Perempuan di DPR RI Periode 2024-2029 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Dengan keterwakilan perempuan yang kuat di parlemen, masyarakat akan melihat bahwa isu-isu yang sering kali dianggap "khusus perempuan" menjadi bagian penting dari kebijakan nasional.

Keterlibatan Perempuan dalam Yudikatif

Perempuan yang menduduki posisi di lembaga yudikatif memegang peran krusial dalam memastikan implementasi kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak-anak.

Di sektor yudikatif, perempuan dapat memperkuat pelaksanaan hukum yang melindungi perempuan dari kekerasan, diskriminasi, serta memberikan rasa aman dan keadilan.

Selain itu, mereka juga memiliki kesempatan untuk mengusulkan kebijakan tambahan yang melindungi hak-hak perempuan.

Dengan perempuan di posisi yudikatif, keputusan-keputusan hukum akan lebih mencerminkan keadilan dan kebutuhan perempuan, terutama terkait dengan kasus-kasus yang berdampak langsung pada perempuan dan anak-anak.

Menuju Kebijakan yang Lebih Inklusif dan Responsif

Keterwakilan perempuan dalam posisi-posisi penting memungkinkan terciptanya sistem pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan seluruh warganya, termasuk perempuan dan anak-anak.

Partisipasi aktif perempuan di partai politik, parlemen, dan yudikatif bukan hanya tentang mencapai kuantitas tertentu, tetapi juga tentang menciptakan perubahan nyata dalam penyusunan kebijakan yang berdampak positif bagi semua.

Baca Juga: KemenPPPA: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Bukan Sebatas Penuhi Kuota 30 Persen

(*)

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Kronologi Bullying Siswa SMA di Surabaya, Peran TPPK di Sekolah Diperlukan