Memahami Peran Berlapis Perempuan dalam Kontestasi Pilkada Serentak 2024

Arintha Widya - Senin, 18 November 2024
Perempuan punya peran berlapis dalam Pilkada 2024.
Perempuan punya peran berlapis dalam Pilkada 2024. Narmeen Arshad

Baca Juga: Pilkada 2024 Sebentar Lagi, Begini Cek DPT Online Lewat Website KPU

Jika pada tahun 2015 keikutsertaan perempuan hanya 7,47 persen, 2024 ini meningkat lebih dari dua kali lipat, mencapai 19,92 persen.

Data per 18 September 2024 mencatat bahwa di Pilkada tahun ini, sebanyak 309 perempuan mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apa yang Bisa Dilakukan Pemilih?

Seperti disinggung sebelumnya, perempuan juga berperan dalam memilih dan memantau pemilu.

Maka itu, perlu dipahami bahwa sebagai pemilih, alangkah baiknya jika kita tidak terjebak dengan stereotip bias gender.

Terlepas apakah calon kepala daerah adalah laki-laki atau perempuan, keterampilan, pengalaman, latar belakang, serta visi misi dan tujuan mereka membangun daerahlah yang penting dipertimbangkan.

Kawan Puan perlu mengenali dulu kandidat dari mencari profilnya, rekam jejaknya, dan selalu memantau dan mengawasi proses Pilkada melalui televisi, media sosial, dan berbagai sumber informasi lainnya.

Semoga Pilkada 2024 ini berjalan lebih adil, inklusif, dan setara untuk semua.

Baca Juga: Gen Z Perdana Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024, Perhatikan Hal Ini

(*)

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Meski Tak Layak Minum, Susu Basi Bisa Dimanfaatkan untuk 5 Keperluan Ini