Parapuan.co - Kawan Puan, dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 masih sering kita dapati komentar-komentar misogini.
Mulai dari tagline kampanye bernada diskriminatif terhadap perempuan, seperti "Memilih pemimpin harus laki-laki".
Hingga komentar terkait "perempuan yang sebaiknya tidak diberi beban berat seperti menjadi gubernur" yang beberapa waktu lalu viral.
Padahal, perempuan dan laki-laki adalah setara dalam perannya terhadap masyarakat dan pembangunan, walau mungkin berbeda secara kodrat.
Maka itu, perempuan juga mempunyai peranan yang sama dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Mengutip unggahan di Instagram Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (UI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), perempuan punya peran berlapis dalam Pilkada 2024.
Apa saja? Simak informasi mengenai partisipasi penting perempuan dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 di bawah ini!
Peran Perempuan dalam Pilkada 2024
Ada tiga peran perempuan dalam pelaksanaan kontestasi Pilkada Serentak 2024, antara lain:
Baca Juga: Ada Paslon Singgung Isu Seksis di Pilkada 2024, 5 Pemimpin Perempuan Ini Buktikan Sukses
- Perempuan sebagai pemilih.
- Perempuan sebagai calon kepala daerah.
- Dan perempuan sebagai pemantau pemilu.
Pada Pemilihan Umum 2024 Februari lalu, tingkat partisipasti penggunaan hak pilih perempuan tercatat lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 1043 Tahun 2024 menyebut, sebanyak 83,73 persen perempuan menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dibandingkan laki-laki yang sekitar 79,22 persen.
Kemudian untuk Pemilihan Legislatif DPR RI, presentase perempuan sebanyak 83,42 persen sementara laki-laki sekitar 78,85 persen.
Untuk Pemilihan Legislatif di DPD (Dewan Perwakilan Daerah), perempuan yang berpartisipasi sebanyak 83,87 persen, sedangkan laki-laki 79,12 persen.
Partisipasi Perempuan sebagai Calon Kepala Daerah
Lebih lanjut jumlah presentase perempuan yang mengikuti bursa calon kepala daerah juga mengalami peningkatan sejak tahun 2015.
Baca Juga: Pilkada 2024 Sebentar Lagi, Begini Cek DPT Online Lewat Website KPU
Jika pada tahun 2015 keikutsertaan perempuan hanya 7,47 persen, 2024 ini meningkat lebih dari dua kali lipat, mencapai 19,92 persen.
Data per 18 September 2024 mencatat bahwa di Pilkada tahun ini, sebanyak 309 perempuan mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Apa yang Bisa Dilakukan Pemilih?
Seperti disinggung sebelumnya, perempuan juga berperan dalam memilih dan memantau pemilu.
Maka itu, perlu dipahami bahwa sebagai pemilih, alangkah baiknya jika kita tidak terjebak dengan stereotip bias gender.
Terlepas apakah calon kepala daerah adalah laki-laki atau perempuan, keterampilan, pengalaman, latar belakang, serta visi misi dan tujuan mereka membangun daerahlah yang penting dipertimbangkan.
Kawan Puan perlu mengenali dulu kandidat dari mencari profilnya, rekam jejaknya, dan selalu memantau dan mengawasi proses Pilkada melalui televisi, media sosial, dan berbagai sumber informasi lainnya.
Semoga Pilkada 2024 ini berjalan lebih adil, inklusif, dan setara untuk semua.
Baca Juga: Gen Z Perdana Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024, Perhatikan Hal Ini
(*)