Parapuan.co - Kawan Puan, ada dua opsi cicilan rumah dengan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang bisa kamu coba.
Saat ini, terdapat dua jenis KPR yang ditawarkan perbankan, yaitu KPR Konvensional dan KPR Syariah.
Dari keduanya, kamu bisa mempertimbangkan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Namun, manakah yang lebih menguntungkan antara KPR Konvensional dengan KPR Syariah? Simak informasinya seperti merangkum Kontan.co.id berikut ini!
KPR Konvensional: Keuntungan dan Tantangannya
KPR Konvensional umumnya menarik perhatian dengan suku bunga tetap (fixed rate) pada tahun-tahun awal, biasanya satu hingga tiga tahun.
Namun, setelah periode ini, suku bunga akan berubah mengikuti pergerakan suku bunga acuan (floating rate).
Dalam tren kenaikan suku bunga seperti saat ini, beban cicilan pada KPR Konvensional cenderung meningkat.
Menurut Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), KPR Konvensional lebih menarik.
Baca Juga: Sebelum atau Sesudah Menikah, Ini Waktu yang Tepat Membeli Rumah
"KPR konvensional akan lebih menarik jika suku bunga sedang rendah karena floating rate-nya lebih kompetitif. Tapi di era suku bunga tinggi, calon debitur cenderung khawatir dengan kenaikan suku bunga," papar Bhima Yudhistira.
Meski begitu, beberapa bank konvensional seperti Bank Tabungan Negara (BTN) menawarkan program inovatif.
Seperti KPR Zero (cicilan bunga ringan dua tahun pertama) atau KPR Rent-to-Own (program sewa sebelum membeli).
KPR Syariah: Stabilitas Jangka Panjang
Berbeda dengan KPR Konvensional, KPR Syariah menawarkan margin tetap sepanjang masa kredit.
Dalam akad murabahah, bank membeli rumah terlebih dahulu dan menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga tetap yang disepakati sejak awal.
Dengan demikian, cicilan KPR Syariah tidak terpengaruh oleh fluktuasi suku bunga.
Anton Sukarna, Direktur Sales & Distribution BSI, menjelaskan, "Skema pembiayaan rumah di BSI jelas dan pasti, baik dari sisi akad, jangka waktu, maupun angsuran, sehingga memudahkan nasabah mengatur cashflow."
Selain itu, bank syariah seperti BSI memiliki program unggulan seperti BSI Griya Mabrur, yang memberikan tabungan haji kepada nasabah.
Baca Juga: Pindah KPR Bisa Ringankan Cicilan Rumah? Simak Dulu Untung Ruginya!
Ada pula BSI Griya Simuda, yang dirancang khusus untuk milenial dengan jangka waktu hingga 30 tahun dan uang muka mulai 0 persen.
Pilihan Berdasarkan Kondisi Pasar dan Kebutuhan
Menurut Trioksa Siahaan dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), masing-masing skema memiliki kelebihan dan kekurangan.
Dalam KPR Konvensional, uang pinjaman diberikan kepada nasabah untuk membeli rumah, bahkan untuk rumah indent.
Sedangkan KPR Syariah mengharuskan rumah sudah ada wujudnya sebelum nasabah melakukan akad.
Bhima menambahkan, "KPR Syariah lebih menarik saat suku bunga tinggi karena memberikan kepastian cicilan dalam jangka panjang. Namun, calon debitur juga perlu membandingkan biaya-biaya tambahan di kedua skema."
KPR untuk cicilan rumah, baik konvensional maupun syariah, masih diminati masyarakat Indonesia.
Menurut data Bank Syariah Indonesia (BSI), pembiayaan KPR tumbuh 14,1 persen secara tahunan pada Maret 2023, sementara Bank Muamalat mencatat pertumbuhan lebih dari 300 persen untuk KPR iB Hijrah.
Di sisi lain, BTN menargetkan penyaluran lebih dari 225.000 unit KPR hingga akhir 2023, dengan suku bunga kompetitif mulai 2,99 persen.
Bagaimana pun, pilihan antara KPR Konvensional dan KPR Syariah bergantung pada preferensi dan kondisi finansial calon debitur.
KPR Konvensional menawarkan fleksibilitas awal dengan suku bunga promosi, sementara KPR Syariah memberikan kepastian cicilan jangka panjang.
Calon nasabah perlu mempertimbangkan total biaya, stabilitas angsuran, dan program tambahan yang ditawarkan oleh masing-masing bank untuk menentukan mana yang paling sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: 3 Tips Mengatur Keuangan Bulanan untuk Bayar Cicilan Rumah, Hindari Utang
(*)