Akibatnya, perempuan bekerja tanpa mengejar karier, memaksimalkan potensi, dan lain-lainnya karena yang terpenting baginya adalah masih bisa membantu perekonomian keluarga.
Namun, bisa jadi sulitnya mendapatkan work life balance pada perempuan bekerja cuma dialami pekerja formal dengan waktu kerja yang ditentukan.
Kesulitan menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan barangkali tidak dialami atau dialami lebih sedikit perempuan yang bekerja di sektor informal.
Pasalnya, perempuan yang bekerja di sektor informal, semisal sebagai pelaku usaha kecil dan mikro, bisa mengatur dan mengelola waktunya untuk bekerja dan waktunya untuk keluarga tercinta.
Perempuan bekerja di sektor informal juga dapat menentukan kapan memberi waktu me time dan self care untuk dirinya sendiri.
Beruntunglah perempuan yang bekerja di sektor informal, yang ternyata presentasenya lebih besar berdasarkan studi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Rilis KemenPPPA pada Mei 2024 lalu mencatat, meski jumlah pekerja perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki, pekerja perempuan lebih besar kemungkinannya untuk menjadi pekerja informal, sekitar 66 persen atau 54,5 juta pekerja informal di Indonesia adalah perempuan.
Fakta ini terungkap dalam studi KemenPPPA dan Microsave (MSC) Consulting Indonesia yang bertajuk "Meningkatkan Akses Terhadap Pekerjaan Bagi Pekerja Informal Perempuan Dalam Ekonomi Digital".
Studi tersebut dilakukan terhadap 400 pekerja informal perempuan di sembilan provinsi di Indonesia.