Kementerian PPPA Mengambil Tindakan
Terkait kejadian yang dialami oleh DCN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi turut mengecam tindakan pemerkosaan dan pembunuhan ini.
Arifah memastikan bahwa Kementerian PPPA akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.
Ia juga memastikan memberikan pendampingan terhadap keluarga korban.
"Kami mengutuk keras kekerasan yang diduga menimpa DCN," ujar Arifah Choiri Fauzi dikutip dari Kompas.com.
"Dari awal kejadian, kami sudah ada pendampingan di sana, ada psikolog," imbuhnya.
Sampai saat ini, kata Arifah, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas kasus pemerkosaan dan pembunuhaan yang dialami bocah tujuh tahun ini.
Ia juga mendesak agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut demi tegaknya hukum dan keadilan bagi keluarga korban.
Baca Juga: Kekerasan Seksual pada Anak di Panti Asuhan Tangerang, Ini Ancaman Hukumannya