Awalnya, tujuan sistem zonasi ini bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan.
Kebijakan zonasi ini juga diharapakan dapat menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah khususnya sekolah negeri.
Di sisi lain, penulis kerap menemukan orang tua yang mengeluh akan kebijakan sistem zonasi.
Meskipun ketersediaannya kuota berdasarkan radius zona terdekat sebanyak 90 persen, masih banyak pula siswa yang tersingkir.
Akhirnya mau tidak mau, orang tua menyekolahkan anak mereka di sekolah swasta dengan biaya yang lebih tinggi.
Bukan hanya itu, sekolah biasanya memiliki ranking antar sesama sekolah.
Ranking ini berguna untuk membandingkan bagaimana mutu sekolah tersebut, apakah memiliki siswa yang berkualitas atau tidak.
Namun dengan adanya sistem zonasi, kini tidak ada lagi sekolah favorit dan unggulan.
Baca Juga: Informasi Jalur Masuk dan Kuota PPDB SMP 2024 untuk Jakarta, Zonasi Paling Besar
(*)