Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

Arintha Widya - Jumat, 22 November 2024
Minimnya peran perempuan di lingkup KPK.
Minimnya peran perempuan di lingkup KPK. (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Parapuan.co - Kawan Puan, Komisi III DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada Kamis (21/11/2024) siang kemarin.

Proses ini menghasilkan lima pimpinan KPK baru, yaitu Setyo Budiyanto (Ketua KPK), Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Sementara itu, lima anggota Dewas KPK terpilih adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

Namun, seperti melansir Kompas.com, proses ini mencerminkan minimnya representasi perempuan di KPK.

Tidak ada perempuan yang terpilih sebagai pimpinan KPK, meskipun dua kandidat perempuan, Poengky Indarti dan Ida Budhiati, telah mengikuti uji kelayakan.

Dalam voting, Poengky hanya memperoleh 2 suara, sedangkan Ida mendapat 8 suara.

Hasil Voting yang Mengecewakan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa proses pemilihan dilakukan secara rahasia dan setiap anggota Komisi III memiliki kebebasan penuh dalam menentukan pilihannya.

"Kalau perempuan, itu dia, makanya itulah hasil suara dari teman-teman," ujar Habiburokhman.

Baca Juga: Politisi Perempuan Hadapi Banyak Tantangan, Ini Cara Dyah Roro Esti Mengatasinya

Habiburokhman menambahkan bahwa keputusan pemilihan berdasarkan suara terbanyak dari anggota DPR, tanpa arahan khusus.

Meski demikian, rendahnya jumlah suara yang diperoleh kandidat perempuan menunjukkan tantangan besar bagi representasi perempuan dalam struktur kepemimpinan KPK.

Minimnya Perempuan Menjadi Sebuah Refleksi

Minimnya peran perempuan di KPK bukan hanya sekadar statistik, melainkan mencerminkan tantangan yang lebih luas.

Partisipasi perempuan dalam lembaga antikorupsi penting untuk mewakili perspektif yang lebih inklusif dan beragam dalam pemberantasan korupsi.

Proses pemilihan yang mendominasi suara laki-laki menunjukkan adanya bias struktural yang perlu diatasi.

Kegagalan kandidat perempuan untuk meraih dukungan yang memadai mengindikasikan perlunya mekanisme khusus yang mendukung representasi perempuan dalam posisi strategis.

Harapan untuk Pimpinan Baru

Meski kontroversi menghiasi proses pemilihan ini, masyarakat tetap menaruh harapan pada para pimpinan baru untuk bekerja dengan integritas tinggi.

Baca Juga: Memahami Peran Berlapis Perempuan dalam Kontestasi Pilkada Serentak 2024

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengingatkan pentingnya kolegialitas antara pimpinan KPK dan Dewas KPK.

"Kolektif kolegial itu harus diwujudkan, sehingga tidak ada yang merasa lebih tinggi atau lebih rendah," tegas Nasir.

Ia juga berharap Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto, mampu memperbaiki kekurangan dari kepemimpinan sebelumnya.

Minimnya peran perempuan di KPK adalah panggilan bagi semua pihak untuk mendorong perubahan.

Perlu ada kebijakan afirmatif untuk memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang setara dalam menduduki posisi strategis.

Sebagai lembaga yang diharapkan menjadi panutan dalam pemberantasan korupsi, KPK perlu mencerminkan keberagaman dan inklusivitas dalam struktur organisasinya.

Dengan begitu, KPK dapat semakin kuat dalam menjalankan misinya untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi.

Semoga makin banyak anggota dewan yang juga percaya pada kemampuan perempuan jika memegang jabatan penting di KPK nantinya.

Baca Juga: Perjalanan Karier Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK yang Mengundurkan Diri

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja