Parapuan.co - Kasus kekerasan pada perempuan bukan hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan juga di berbagai belahan dunia.
Usai dilakukan riset mendalam, penulis bahkan masih kerap menemukan jika kasus kekerasan ini terjadi di lingkungan yang seharusnya aman untuk perempuan.
Misalnya saja dalam lingkungan keluarga, perempuan seharusnya mendapat perlindungan.
Sayangnya, masih banyak perempuan yang justru menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya.
Tak hanya perempuan dewasa, anak perempuan juga rentan dianiaya oleh ayahnya sendiri.
Menurut ABC News, kantor PBB dan UN Women menyebutkan bahwa tempat paling mematikan bagi perempuan adalah rumahnya sendiri.
Di tahun 2023 lalu, dilaporkan ada sebanyak 140 perempuan yang dibunuh oleh pasangan atau anggota keluarganya setiap hari.
Sementara secara global, pasangan atau anggota keluarga bertanggung jawab sekitar 51.100 kematian perempuan dan anak perempuan selama 2023.
Total korban kekerasan tersebut meningkat dari sekitar 48.800 di tahun 2022.
Baca Juga: 16 HAKTP: Tantangan Membantu Perempuan Korban dan Penyintas Kekerasan
Berdasarkan laporan yang dirilis dalam rangka Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, peningkatan korban kekerasan pada perempuan ini disebabkan oleh berbagai faktor.
Wakil Direktur Eksekutif UN Women, Nyaradzayi Gumbonzvanda mengatakan bahwa banyak perempuan yang dibunuh oleh orang tersayang mereka.
Dari waktu ke waktu, fenomena tragis ini terus berlanjut dan menjadi masalah besar yang perlu segera ditangani.
Belum lagi, ada masalah stereotip gender dan norma sosial yang juga memberikan tantangan tersendiri.
"Ini adalah pembunuhan yang dikaitkan dengan kekuasaan terhadap perempuan," ujarnya.
Angka kekerasan pada perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau anggota keluarga paling banyak terjadi di Afrika dengan perkiraan korban 21.700 di tahun 2023.
Bukan hanya Afrika, wilayah-wilayah lain seperti Amerika, Asia, dan Eropa juga menangani kasus kekerasan pada perempuan dengan cukup tinggi.
Tak hanya perempuan, kasus kekerasan pada laki-laki juga bisa dibilang cukup tinggi.
Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Diperkosa, Kenapa Anak Masih Rentan Jadi Korban Kekerasan?
Meski begitu, kekerasan mematikan dalam keluarga yang memakan korban jauh lebih besar terjadi pada perempuan.
"Kekerasan mematikan dalam keluarga memakan korban yang jauh lebih besar pada perempuan dibandingkan laki-laki.
Hampir 60 persen dari semua perempuan yang dibunuh dengan sengaja pada tahun 2023 akibat pembunuhan pasangan atau anggota keluarga," imbuhnya.
Kasus kekerasan pada perempuan masih sangat tinggi di berbagai belahan dunia.
Sudah banyak organisasi yang mengkampanyekan isu-isu terkait kekerasan seksual hingga pemberdayaan.
Namun jika kampanye tersebut tidak dibarengi dengan tindakan preventif, semuanya hanya berakhir sia-sia.
Di Indonesia sendiri, isu terkait kekerasan pada perempuan juga sudah diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS.
Undang-Undang tersebut bahkan sudah mengatur apa saja yang termasuk tindak kekerasan seksual lengkap dengan hukuman bagi para pelakunya.
Tujuan adanya UU TPKS selain memberikan perlindungan pada perempuan korban kekerasan juga memberikan sanksi hukum yang tegas bagi para pelakunya.
Semoga semakin banyak ruang aman untuk perempuan dan anak, dimulai dari rumah juga orang tersayang mereka.
Baca Juga: Pengaduan Pelecehan Seksual dan 6 Jenis Layanan SAPA 129 KemenPPPA
(*)